PORTAL SULUT — Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kali ini berbeda dengan dengan ujian SKD sebelumnya.
Tahun ini, peserta ujian SKD mendapatkan tambahan kartu yang wajib diisi dan dicetak.
Kartu tersebut adalah kartu deklarasi sehat.
Baca Juga: Penting buat CPNS dan PNS: Ini Aturan Baru Jika Ingin Pindah
Peserta ujian SKD wajib mengisi semua kuesioner yang ada didalam kartu deklarasi sehat.
Tujuannya adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19.
Selain menjawab, peserta diminta untuk mengisi form biodata mulai dari nama, NIK, domisili dan nomor Hp.
Semua itu diisi pada laman resmi SSCASN www.sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, peserta juga diminta untuk mengisi kondisi kesehatannya.