CPNS WAJIB TAHU, Ini Tujuan Kartu Deklarasi Sehat, Begini Cara Cetaknya

- 17 Agustus 2021, 08:52 WIB
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Yuk, Simak Cara Cetaknya.
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Yuk, Simak Cara Cetaknya. /

PORTAL SULUT — Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kali ini berbeda dengan dengan ujian SKD sebelumnya.

Tahun ini, peserta ujian SKD mendapatkan tambahan kartu yang wajib diisi dan dicetak.

Kartu tersebut adalah kartu deklarasi sehat.

Baca Juga: Penting buat CPNS dan PNS: Ini Aturan Baru Jika Ingin Pindah

Peserta ujian SKD wajib mengisi semua kuesioner yang ada didalam kartu deklarasi sehat.

Tujuannya adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19.

Selain menjawab, peserta diminta untuk mengisi form biodata mulai dari nama, NIK, domisili dan nomor Hp.

Semua itu diisi pada laman resmi SSCASN www.sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, peserta juga diminta untuk mengisi kondisi kesehatannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x