Status Sedang Dievaluasi di Dashboad Prakerja, Ini Artinya

- 17 Agustus 2021, 06:32 WIB
Arti status Sedang Dievaluasi Dashboad Prakerja
Arti status Sedang Dievaluasi Dashboad Prakerja /Dashboad Prakerja

PORTAL SULUT – Gelombang 18 Program Kartu Prakerja sudah resmi dibuka sejak Senin, pukul 19.00 WIB.

Pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 18 tersebut disampaikan manajemen di akun instagram mereka.

“Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” ujar akun Instagram Prakerja.go.id, Jumat, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabar Penting untuk Pelamar PPPK Guru: Layanan Helpdesk Dirilis

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: 5 Hal Ini Beresiko Bikin Gagal CPNS Tahun 2021, Wajib Dihindari Peserta Ujian SKD

Tata Cara Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18:

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x