Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Malam Ini. Cek Cara Daftar dan Syarat Disini

- 16 Agustus 2021, 19:23 WIB
Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. /Foto: Instagram @@prakerja.go.id
Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. /Foto: Instagram @@prakerja.go.id /

12. Klik Saya Menyetujui

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI atau Polri, ASN, anggota DPR, DPRD, BUMN, BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN dan BUMD.

5. Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x