PORTAL SULUT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.
Total 1.060 pelamar CPNS Kemenkumham yang sebelumnya dinyatakan TMS, berhasil lulus seleksi administrasi.
Keputusan ini termuat dalam pengumuman nomor: sek-kp.02.01-556 tentang hasil verifikasi masa sanggah seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2021.
Baca Juga: Ini Cara Cek Lokasi dan Waktu Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021
Dalam pengumuman tersebut, terdapat empat nama yang dari awalnya lulus seleksi administrasi berubah menjadi TMS.
Dengan diumumkannya, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham tersebut, maka para peserta sudah bisa mencetak kartu ujian SKD.
Kartu Ujian menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti SKD.
Tetapi sebelum cetak kartu ujian, wajib bagi peserta seleksi CPNS 2021 mengisi Deklarasi Sehat yang ada di portal SSCASN.
Terdapat pertanyaan dalam Deklarasi Sehat tersebut yang harus dijawab dengan jujur oleh peserta seleksi CPNS.