Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Daftar Sekaran di www.prakerja.go.id

- 16 Agustus 2021, 18:51 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka
Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka /Tangkap Layar/ Instagram @Prakerja.co.id

*Klik Saya Menyetujui

Adapun syarat untuk mendaftar kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang mengalami kesulitan akses internet atau pendaftaran, kamu bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk mendapat pendampingan.

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa lihat di prakerja.go.id. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah