PORTAL SULUT - Sebanyak 1.060 pelamar CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sebelumnya gagal dalam seleksi administrasi dinyatakan lulus dalam masa sanggah.
Keputusan ini termuat dalam PENGUMUMAN nomor: SEK-KP.02.01-556 TENTANG HASIL VERIFIKASI MASA SANGGAH SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2021.
"PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI MASA SANGGAH
bagi pelamar yang dinyatakan LULUS/MEMENUHI SYARAT selamat
dan bagi pelamar yang namanya tidak ada pada lampiran I pengumuman ini, jangan patah semangat terus berjuang!!," tulis instagram Kemenkumham.
Baca Juga: Banyak Diminati! Ternyata Ini Keuntungan Jadi PNS
Namun, dalam pengumuman tersebut juga ada 4 nama yang dari awalnya lulus seleksi administrasi berubah menjadi tak lulus.
Selanjutnya mereka yang lulus akan mengikuti tes SKD. Adapun lokasinya dan waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
Menariknya, 4 orang yang dinyatakan lulus kemudian tak lulus seleksi administrasi masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan, melalui laman SSCASN.
Selanjutnya yang lulus harus mengisi form Deklarasi Sehat di akun masing-masing, caranya:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/