JANGAN SALAH! 4 Dokumen Wajib Dibawa saat tes SKD dan Pakaian yang Harus Dipakai

- 16 Agustus 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Tes CPNS, Hal yang perlu diperhatikan dalam tes SKD
Ilustrasi Tes CPNS, Hal yang perlu diperhatikan dalam tes SKD /aset prmn/


PORTAL SULUT - Tahapan jawab sanggah seleksi administrasi CPNS telah diumumkan.

Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi sudah bisa mencetak Kartu Tes CPNS.

Ada tambahan satu lagi buat peserta tes yakni mengisi Kartu Deklarasi Sehat.

Kartu ini bisa diisi sekarang atau sebelum tes SKD.

Baca Juga: Bocoran Passing Grade dan Teknis Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Adapun cara mengisi adalah:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Pilih Masuk

5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian

6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta

7. Klik Simpan

8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Nah, sambil mempersiapkan tes CPNS, pelamar juga harus tahu apa-apa yang harus disiapkan saat pelaksanaan tes SKD nanti.

Ada 4 dokumen yang wajib dibawa, yakni:

1. Kartu Peserta ujian CASN

2. Kartu/identitas diri asli atau KTP

3. Kartu Deklarasi Sehat

4. Menggunakan Masker

Baca Juga: Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Bagaimana Jika Peserta Bergejala Covid 19?

Nah berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN dengan Prokes pencegahan COVID-19:

1. Peserta datang dengan menggunakan masker kesehatan

2. Pengantar menurunkan peserta di drop-off area, dilarang menunggu dan berkumpul disekitar area ujian

3. Pengecekan suhu badan, jika suhu badan 37,3 C maka peserta melanjutkan seleksi

4. Pemeriksaan dokumen peserta

5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta

6. Peserta menitipkan barang, yang bisa dibawah masuk hanya pensil, KTP, Kartu Keluarga, kartu peserta

7. Pemeriksa badan melalui metal detector

8. Peserta menunggu diruang steril

9. Peserta mengerjakan ujian

10. Selesai mengerjakan ujian dan mengambil barang, peserta segera meningalkan area seleksi.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 peserta dianjurkan menggunakan pakain yang rapih dan sopan.

Pakaian peserta CPNS dan PPPK perempuan:

- Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

- Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans

- Sepatu

- Khusus yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab hitam

- Masker protokol kesehatan

Baca Juga: Cek Disini, Jadwal SKD dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Pakaian peserta CPNS dan PPPK laki-laki:

- Kemeja lengan panjag atau pendek warna putih

- Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans

- Sepatu

- Masker protokol kesehatan

Sebagai tambahan informasi, peserta yang menggunakan aksesoris seperti, jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x