1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Semarak Hari Kemerdekaan, Ayo Klik Disini, Banyak Kumpulan Twibbon Keren