BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Cair Lagi, Segera Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 16 Agustus 2021, 09:25 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran.
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran. /dok/iNSulteng.com

PORTAL SULUT- Para guru honorer atau atau pendidik tenaga kependidikan (PTK) non PNS kembali mendapat Bantuan subsidi upah (BSU). 

Guru honorer atau PTK akan menerima BSU berupa uang tunai senilai Rp1,8 juta.

Untuk dapat mencairkan BSU para guru honorer atau PTK dapat mengikuti langkah-langkah maupun syarat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ramaikan HUT RI ke-76 di Medsos dengan Twibbon 17 Agustus, Ini Link dan Cara Buatnya

BSU guru honorer adalah bantuan yang dikhususkan oleh pemerintah kepada para guru honror atau PTK non PNS.

Bantuan ini dimaksudkan untuk dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS di masa pandemi covid 19.

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.

 Baca Juga: 25 Ucapan Selamat HUT RI ke-76, Terburu Paling Keren Cocok Untuk Status Medsos

Cara pengajuan BSU guru honorer dan PTK non PNS:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x