Pengumuman Hasil Sanggah Dirilis, Peserta CPNS 2021 Wajib Mengisi Kartu Deklarasi Sehat di Akun SSCASN

- 15 Agustus 2021, 20:01 WIB
/
PORTAL SULUT - Setelah Pengumuman Hasil Sanggah  pada 22 Instansi, Peserta CPNS 2021 wajib mengisi Kartu Deklarasi Sehat di Akun SSCASN.
 
Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat Peserta CPNS 2021 mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
 
Kartu Deklarasi Sehat tersebut berada dikolom akun SSCASN para peserta CPNS 2021.
 
 
Diakhir artikel ini langkah-langkah mengisi Kartu Deklarasi Sehat di Akun SSCASN.
 
Peserta CPNS 2021, kini sudah bisa melihat nama-nama di SSCASN atau link instansi yang didaftar.
 
Selain itu, peserta juga bisa cek melalui SSCASN yakni:
 
1. Buka akses ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
 
2. Klik menu login di pojok kanan atas.
 
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang diperlukan.
 
4. Klik Masuk.
 
5. Peserta yang lolos akan menerima pesan yang menyatakan hasil seleksi dalam penerimaan CPNS 2021.
 
Berikut 22 link cara melihat hasil final seleksi administrasi:
 
Berikut rangkuman beberapa laman website instansi:
 
 
Cara selanjutnya dengan mengaskes link dimasing-masing instansi
 
Kementerian Hukum dan HAM
 
Kementerian Perhubungan
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 
Kementerian Agama
 
Kementerian RI
 
Kementerian Kesehatan
 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
 
Kementerian Keuangan
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
 
Kementerian Pertanian
 
Kementerian Pertahanan
 
Kementerian Perindustrian
 
Badan Intelegen Negara
 
Mahkama Agung RI
 
BKKBN
 
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional
 
Badan Keamanan Laut (Bakamla)
 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
 
Badan Informasi Geospasial (BIG)
 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
 
Badan Narkotika Nasional (BNN)
 
Badan Pusat Statistik (BPS)
 
 
Setelah melihat hasil sanggah, peserta CPNS 2021 yang lulus diwajibkan untuk mengisi Kartu Deklarasi Sehat.
 
Kartu Deklarasi Sehat ini, dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
 
Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone, serta mengisi kondisi kesehatannya.
 
Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.
 
Dalam 14 Hari terakhir saya
 
1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19
 
2. Pernah bersentuhan fisik/berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.
 
Pada formulir itu, pelamar diminta memilih jawaban Iya atau Tidak.
 
Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni:
 
- demam
- batuk
- lemas
- nyeri otot
- nyeri tenggorokan
- pilek / hidung tersumbat
- sesak nafas
- anoreksia / mual / muntah
- diare
- dan gejala lain yang mengarah COVID-19
- Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
- Pelamar harus mengisi jawaban Iya atau Tidak pada laman tersebut.
 
Setelah mengisi Kartu Deklarasi Sehat, peserta sudah bisa mencetak kartu. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah