PORTAL SULUT - Peserta CPNS yang lulus seleksi administrasi wajib segera mengisi Deklarasi Sehat.
Isian form Deklarasi Sehat bisa dicek di akun SSCASN masing-masing.
Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.
Baca Juga: 22 Link Pengumuman Jawab Sanggah CPNS 2021, Pelamar Wajib Isi Deklarasi Sehat
Dalam deklarasi sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.
Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.
Dalam 14 Hari terakhir saya
1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19
2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.
Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.
Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni: