Pernah Terima Bansos, Pikir Lagi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Penjelasan Manajemen

- 15 Agustus 2021, 16:05 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Jika pernah terima bansos pikir lagi mendaftar.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Jika pernah terima bansos pikir lagi mendaftar. /Instagram @prakerjagoid./

 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah