Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 Dapat Tambahan Nilai Tes, Baca Lengkap di Sini!

- 14 Agustus 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Kriteria pelamar dapat tambahan nilai tes seleksi kompetensi.
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Kriteria pelamar dapat tambahan nilai tes seleksi kompetensi. //sscasn bkn//

 

4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam poin 1 sampai dengan huruf 4 secara kumulatif, diberikan nilai Kompetensi Teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100%.

Baca Juga: Sudah Terima Notifikasi Penerima BSU Rp1 Juta? Jika Belum, Segera Lakukan Ini

Empat kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang disebutkan itu dapat perhatian khusus, apakah Anda termasuk?.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah