PORTAL SULUT - Pekerja atau Buruh kembali menerima bantuan berupa BSU Rp1 Juta di tahun 2021 ini.
BSU kini sudah mulai disalurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kepada pekerja.
Banyak pekerja sudah menerima notifikasi pencairan dari bank bahwa BSU sudah ditransfer.
Baca Juga: Catat! 8 Strategi Ini Bikin Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 2 Paling Penting
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer melalui lima bank Himbara, yaitu :
- BRI