Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 Dapat Tambahan Nilai Tes, Baca Lengkap di Sini!

- 14 Agustus 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Kriteria pelamar dapat tambahan nilai tes seleksi kompetensi.
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Kriteria pelamar dapat tambahan nilai tes seleksi kompetensi. //sscasn bkn//

PORTAL SULUT – Pada saat tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 nanti, ada kriteria pelamar yang akan dapat tambahan nilai.

Baca secara lengkap kriteria pelamar PPPK Guru 2021 tersebut di sini, di bagian bawah artikel ini.

Sangat penting bagi pelamar PPPK Guru 2021 mengetahui siapa saja pelamar yang mendapat keistimewaan itu.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2021? Berikut Jadwal Terbaru

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 diatur dengan Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Pelaksana atau penyelenggara CAT adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dalam hal ini Kemendikbud.

Seleksi kompetensi guru terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Baca Juga: Cara Mudah Cetak Kartu Ujian CPNS, Bisa Lewat Smartphone, Berikut Hal Wajib Dibawa saat SKD

Pelamar PPPK Guru 2021 wajib tahu bahwa saat seleksi kompetensi nanti, ada kriteria guru yang akan mendapat tambahan nilai.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x