Cara Mudah Cetak Kartu Ujian CPNS, Bisa Lewat Smartphone, Berikut Hal Wajib Dibawa saat SKD

- 14 Agustus 2021, 11:22 WIB
Kartu ujian CPNS 2021
Kartu ujian CPNS 2021 /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT — Cara mudah cetak atau unduh kartu ujian CPNS 2021 bisa menggunakan smartphone.

Kartu ujian CPNS adalah salah satu syarat yang wajib dibawa oleh pelamar CPNS 2021 selain KTP elektronik.

Kartu ujian akan ditunjukan kepada panitia seleksi CPNS saat akan memasuki ruang ujian SKD.

Baca Juga: CPNS Tahun 2021, Simak Kisi-kisi Soal SKD, Potensi Lulus Besar

Pelamar CPNS yang tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan kartu ujian, bisa dipastikan pelamar tersebut dinyatakan gugur.

Tujuan kartu ujian dan KTP elektronik adalah untuk memudahkan panitia seleksi dalam menyesuaikan dokumen tersebut dengan dokumen pelamar yang ada di portal SSCASN.

Lantas bagaimana cara cetak kartu ujian CPNS?

Cetak kartu ujian sangat mudah, bahkan bisa dengan menggunakan smartphone.

Caranya:

1. Buka laman SSCASN atau klik sscasn.bkn.go.id

2. Klik tombol login

3. Masukkan NIK dan Password akun pelamar CPNS

4. Scroll ke halaman paling bawah dan klik cetak kartu ujian

Baca Juga: Catat! 8 Strategi Ini Bikin Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 2 Paling Penting

5. Halaman akan mencetak secara otomatis kartu ujian jika smartphone terhubung dengan printer.

Perlu diketahui, selain cetak, pelamar juga dapat mengunduh kartu ujian dan disimpan pada smartphone pelamar.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, hal yang wajib dibawa dan ditunjukkan saat akan ujian SKD adalah kartu ujian CPNS dan KTP elektronik.

Jika tak ada KTP elektronik, pelamar dapat menunjukkan dokumen surat telah melakukan perekaman yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah