PORTAL SULUT - Begitu banyak Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Kini anak sekolah juga bisa memperoleh BLT tahun 2021, yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Artikel ini akan memberikan informasi terkait syarat dan mencari tahu mendapatkan BLT anak sekolah atau tidak.
Baca Juga: Ada BLT Untuk Anak Sekolah, SMA dapat Rp2 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima
Bantuan yang diperuntukan bagi anak sekolah SD, SMP dan SMA berbeda-beda.
- Siswa SD sederajat mendapat Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP sederajat mendapat Rp1,5 ribu per tahun
- Siswa SMA sederajat mendapat Rp2 juta per tahun
Adapun untuk mendapatkan BLT anak sekolah sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan pendaftaran ke lembaga Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat menerima surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT anak sekolah?
Bagi masyarakat bisa mengecek BLT anak sekolah melalui situs Kementerian Sosial.
Cara cek penerimaan:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH
2. Askes situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk
4. Masukan data tempat tinggal seperti desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi
5. Situs akan meminta untuk memasukan 8 kode huruf captcha
6. Klik tombol cari data
BLT anak sekolah akan diberikan dalam 4 kali pencairan, Januari, April, Juli, Oktober.
Bantuan anak sekolah tersebut akan dicairkan melalui Bank HIMBARA yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Informasi ini dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Jumat, 13 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.***