Adapun syarat untuk mendaftar Prakerja Gelombang 18:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Trik Lulus TIU SKD CPNS 2021: Cara Hitung Cepat Matematika Persen
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.
- Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.
Bagi kamu yang mengalami kesulitan akses internet atau pendaftaran, kamu bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk mendapat pendampingan.