Mau Dapat Diskon Subsidi Listrik PLN, Ikuti Cara Ini

- 13 Agustus 2021, 12:03 WIB
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021.
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021. /Pixabay.com

PORTAL SULUT – PLN kembali memberikan diskon subsidi listrik untuk sebagian kelompok masyarakat.

Diskon subsidi listrik PLN tersebut kembali bergulir sejak Agustus sampai Desember 2021.

Pemerintah akan memberikan diskon subsidi listrik tersebut kepada 32,6 juta pelanggan PLN.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Tahun 2021 Wajib Tahu, Gugur Bila Tak Patuhi Aturan Ini

Rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA, mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 50 persen;

Rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 25 persen.

Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih biaya pokok penyediaan dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x