3. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Baca Juga: Batas 15 Agustus, PPPK Guru TMS Lakukan Ini, Peluang Lulus Seleksi Administrasi Terbuka
4. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
5. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.