Berikut Passing Grade PPPK Guru, CPNS dan Non Guru 2021

- 11 Agustus 2021, 10:04 WIB
Berapa passing grade PPPK?
Berapa passing grade PPPK? /BKN.go.id/

PORTAL SULUT - para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan non guru 2021 harus tahu passing grade dalam memasuk tahap selanjutnya.

Passing Grade PPPK guru dan non Guru adalah nilai ambang batas dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

Seperti diketahui Para pelamar PPPK di tahun 2021, telah selesai pengumuman hasil hasil admistrasi bagi PPPK Non Guru.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Sanggahan CPNS 2021 dan Jadwal Pengumuman Terbaru

Hasil administrasi bagi PPPK Guru 2021 merupakan penantian yang terjawabkan, setelah sebelumnya kabar pengumuman hasil administrasi belum menemui titik terang.

Karena sebelumnya Pengumuman untuk CPNS dan PPPK Non guru telah selesai dan telah memasuki masa sanggah.

Bagi PPPK Guru 2021 jadwal pelaksanaan hasil adminstrasi untuk jadwal umum 11 dan 12 Agusutus, untuk wilayah provinsi Papua dan Papua Barat 13-14 Agustus.

Diketahui Passing grade untuk CPNS 2021, diatur dalam keputusan Menpan RB No. 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Passing grade CPNS 2021 untuk jalur umum yakni :

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah