PORTAL SULUT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021.
Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru belum ditetapkan.
Baca Juga: PPPK Guru 2021 Diberi Kesempatan Tiga Kali Seleksi Kompetensi, Baca Disini Penjelasan Lengkapnya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan dijadwalkan kembali oleh Kemendikbud, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru digelar, tak mengapa jika pelamar mengetahui jumlah soal serta materi kompetensi untuk PPPK Guru.
Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021, seleksi kompetensi terdiri dari Kompetensi Teknis; Kompetensi Manajerial; dan Kompetensi Sosial Kultural.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.