PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi masyarakat penerima Batuan Sosial (Bansos) berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mencairkan BLT Ketenagakerjaan untuk tahun 2021.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, memperkirakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.
"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar, Selasa 10 Agustus 2021.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, disarankan untuk melihat nama Anda link resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer.
Anggaran untuk BSU Rp1 juta ini sudah dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenaker.
Selanjutnya, Kemenaker akan meneruskan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ke rekening penerima.
Baca Juga: PPPK Guru 2021 Diberi Kesempatan Tiga Kali Seleksi Kompetensi, Baca Disini Penjelasan Lengkapnya