Pelajari Ini! Resmi dari BKN, Peluang Lulus Passing Grade SKD dan SKB Tinggi

- 9 Agustus 2021, 04:51 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK lulus seleksi administrasi
Ilustrasi CPNS dan PPPK lulus seleksi administrasi /


PORTAL SULUT — Pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah selesai.

Tahapan selanjutnya adalah menunggu pengumuman sanggah yang akan diumumkan pada 15 Agustus mendatang.

Setelah itu, pelamar CPNS akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: CATAT! Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, CPNS Harus Lakukan Ini

Pada tahap SKD, pelamar CPNS akan menghadapi pertanyaan sebanyak 110 butir soal.

Dengan rinician tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 butir soal, tes intelegensia umum (TIU) 35 butir soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 45 butir soal.

Pelamar CPNS harus menyelesaikan semua pertanyaan tersebut dalam waktu 100 menit.

Artinya pelamar harus mampu menyelesaikan pertanyaan dengan waktu 54 detik untuk 1 pertanyaan.

Selain itu, pelamar harus mampu mendapatkan nilai passing grade tertinggi dari peserta CPNS lainnya untuk dapat lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Karena, dalam ketentuan penilaian kelulusan SKD, pelamar yang akan masuk ke tahap SKB adalah kelipatan 3 dari jumlah formasi jabatan yang dibuka.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah