PORTAL SULUT — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan kepada para pelamar CPNS untuk merasakan ujian CAT SKD.
Kemudahan yang diberikan BKN akan diulas didalam artikel ini.
Sebelumnya, seleksi CPNS 2021 akan segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: CATAT! CPNS 2021 Wajib Capai Ini, Lakukan Hal Ini Resmi Dari BKN
Jadwal SKD tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
SKD adalah seleksi tahap ke 2 setelah seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS 2021.
Dalam SKD terdapat 110 butir soal yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Untuk dapat masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pelamar harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade untuk ke 3 tes tersebut.
Dimana, masing-masing tes memiliki nilai batas berbeda-beda. TWK nilai ambang batas yang harus dicapai yakni 65, TIU 80 dan nilai ambang batas TKP 166.
Lantas bagaimana soal-soal TWK, TIU, dan TKP tersebut?