PORTAL SULUT – Pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Pekerja yang menerima BSU atau BLT dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) status harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui apakah nama Anda aktif sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer.
Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Online dan Cara Mencairkan
Selain itu, pekerja yang akan menerima BSU atau BLT Kemnaker Rp1 juta harus harus terdaftar di BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sama.
Cara mengecek nama apakah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, cukup ikuti langkah ini.
Baca Juga: Kabar Baik, BSU 2020 Bisa Dicairkan di Tahun 2021
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id