4. Kementerian Keuangan menyiapkan dana dengan KPPN
5. Proses penyaluran oleh Bank penyalur ke rekening karyawan.
Baca Juga: Baru Pertama Ikut CPNS Langsung Lulus, Ini Tipsnya
Penerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
BSU Rp1 juta yang akan disalurkan merupakan bantuan pemerintah untuk pekerja atau karyawan selama dua bulan.
Artinya, penerima mendapat bantuan Rp500 ribu per bulan periode Juli-Agustus 2021.***