Tak Banyak yang Tahu Besaran Gaji dan Tunjangan Jika Lulus CPNS dan PPPK Tahun 2021, Ini Rinciannya!

- 7 Agustus 2021, 09:36 WIB
Lulus CPNS dan PPPK 2021, begini gaji dan tunjangan diterima.
Lulus CPNS dan PPPK 2021, begini gaji dan tunjangan diterima. /

Golongan II a Rp. 2.022.200 - 3.373.600

Golongan II b Rp. 2.208.400 - 3.516.300

Golongan II c Rp. 2.301.800 - 3.665.000

Golongan II d Rp. 2.399.200 - 3.820.000

 Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Acara TV 7 Agustus 2021: Ada Acara Menarik di RCTI dan Trans 7

2. Gaji golongan III (lulusan S1 hingga S3)

 

Golongan III a Rp. 2.579.400 - 4.236.400

Golongan III b Rp. 2.688.500 - 4.415.600

Golongan III c Rp. 2.802.800 - 4.602.400

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x