3. SIM CII berlaku untuk pengemudi Ranmor dengan kapasitas silinder mesin diatas 500 cc
- syarat pembuatan minimal 19 tahun, punya SIM C I selama 1 tahun
- Dispensasi perpanjangan pengurusan hingga 2022
Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak positif pada masalah-masalah keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Dengan adanyan dokumen yang menunjukan kompetensi mengendarai motor berkubikasi besar.
Tentu resiko-resiko yang mengancam keselamatan dalam berkendara dapat diminimalisasi.***