Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan dalam unggahan Instagram resminya bahwa masa sanggah hanya untuk TMS yang bukan disebabkan karena kesalahan si pelamar.
Baca Juga: Hal Yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS
“#SobatBKN, kembali mimin sampaikan bahwa #Masasanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar,” tulis akun @bkngoidofficial.
Jika pelamar sadar akan kesalahan yang dibuat dalam tahapan seleksi administrasi, tidak perlu mengajukan sanggah karena tidak akan merubah hasil seleksi.
“Jadi sekali lagi, masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021,” katanya.***