Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbudristek bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19, Dipastikan Berlanjut

- 4 Agustus 2021, 15:38 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. /Istimewa/

PORTAL SULUT – Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta dari Kemendikbudristek kepada mahasiswa terdampak Covid-19, dipastikan berlanjut.

Program UKT yang digulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak pandemi Covid-19 merebak, sangat membantu kalangan mahasiswa.

Rencana akan dilanjutkannya program UKT sebesar Rp2,4 juta bagi setiap mahasiswa, diumumkan melalui akun Instagram resmi Kemendikbudristek, @kemdikbud.ri.

Baca Juga: Lihat Penyelewengan Bansos Masyarakat Bisa Laporkan Langsung, Ini Caranya

Dalam unggahan di akun IG resmi pada Rabu, 4 Agustus 2021, Kemendikbudristek menyebutkan bahwa ada dua program bantuan yang akan dilanjutkan tahun ini.

Dua bantuan dimaksud yakni Kuota Data Internet kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.

“Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021,” demikian pernyataan Kemendikbudristek dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan akun IG @kemdikbud.ri.

Seperti diketahui, sejak tahun lalu Kemendikbudristek telah mengupayakan dukungan kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua, demi memastikan pendidikan tetap berlangsung di tengah situasi pandemi.

Dukungan yang diberikan antara lain berupa Bantuan Kuota Data Internet, Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x