Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Kriteria Penerima dan 6 Kelompok Tak Layak Menerima

- 4 Agustus 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi - BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA/Abriawan

PORTAL SULUT -  Saat ini sudah masuk jadwal pencairan BLT UMKM tahap dia sebesar Rp1,2 juta.

Sebanyak 1 juta UMKM yang masuk kriteria penerima Banpres atau BPUM tersebut pada Agustus 2021 ini.

Meski demikian, ada 6 kelompok yang sudah sejak awal ditegaskan tak layak menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: Dibuka! Lowongan Kerja di PT Global Jet Express untuk Lulusan SMA Sederajat

BLT UMKM merupakan salah satu program unggulan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Program ini diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan daya beli.

Untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM cukup menggunakan NIK KTP Elektronik.

Kepada UMKM yang ingin mengecek nama penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM lewat bank BRI, bisa cek di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Agustus 2021: Aldebaran Bikin Sayembara, Nino Pergoki Elsa dan Ricky di Mon Paradise

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x