UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek di TN Komodo: Mendatangkan Aib, Seperti Tidak Mengerti Merawat Dunia

- 4 Agustus 2021, 12:25 WIB
UNESCO Minta Hentikan Proyek di Taman Nasional Komodo
UNESCO Minta Hentikan Proyek di Taman Nasional Komodo /Pixabay/

PORTAL SULUT - Komite Warisan Dunia UNESCO minta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi pada 16-31 Juli 2021.

Selain itu, Pemerintah juga diminta untuk mengajukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk dinilai oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Baca Juga: 29.379 Pelamar yang Lulus Administrasi CPNS di BPK Wajib Perhatikan Hal Ini

Hal ini membawa angin segar bagi aktivis-aktivis lingkungan yang menolak aktivitas di kawasan TN Komodo.

Diketahi Labuan Bajo, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dijadikan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Sementara Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, irencanakan akan disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark yang dinamakan "Jurassic Park".

Pada tanggal 9 Maret 2020, Komite Warisan Dunia UNESCO menyatakan telah meminta klarifikasi mengenai informasi pihak ketiga terkait rencana pengembangan lahan TN Komodo.

Pemerintah juga diminta untuk mengirimkan informasi terkait ancaman-ancaman penting lainnya terhadap nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) dalam pengembangan TN Komodo.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x