Tinggal 2 Hari Lagi, Pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang TMS Wajib Lakukan Ini Agar Lolos

- 4 Agustus 2021, 08:31 WIB
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, karena masa berlaku STR habis, Pelamar Tenaga Kesehatan bisa lakukan ini di masa sanggah.
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, karena masa berlaku STR habis, Pelamar Tenaga Kesehatan bisa lakukan ini di masa sanggah. /ANTARA/Irwansyah Putra/

Jika sudah selesai, peserta tinggal menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar.

Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021 disarankan untuk segera mempersiapkan pemberkasan.

Tiga Hal yang Perlu Diketahui saat mengajukan sanggahan

Sebelum mengajukan sanggahan, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan pendaftar sendiri.

Baca Juga: CPNS dan PPPK TMS? Lakukan Langkah Ini Buka Peluang Ikut Seleksi Kompetensi, Kesempatan hanya 3 Hari

Meski pendaftar berkah mengajukan sanggahan bila dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Panita seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pendaftar

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pendaftar

Jika alasan sangghan diterima, panitia seleksi intansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Cara Mengecek Pengumuman CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah