PORTAL SULUT – Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 yang dilakukan seluruh instansi pada 2-3 Agustus 2021, ribuan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk nama yang TMS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan tiga hari yakni 4-6 Agustus 2021 untuk perjuangkan nasib dengan melakukan sanggahan.
Pelamar hanya perlu siapkan dokumen diperlukan untuk melakukan sanggahan agar bisa berubah dari TMS menjadi memenuhi syarat (MS).
Baca Juga: Simak! Trik Selesaikan Soal Tes SKD Dengan Mudah Agar Passing Grade
Pelamar CPNS masih bisa menyanggah pengumuman seleksi administrasi yang dilakukan instansi terkait.
Sanggahan bisa diajukan melalui portal sscasn.bkn.go.id dengan melakukan login terlebih dahulu.
Setelah pelamar melakukan sanggahan, instansi akan mencocokkan lagi dokumen atau administrasi yang sudah ada dengan bukti dokumen diajukan.
Baca Juga: BERBAHAYA! Jangan Gunakan Kertas Sebagai Pembungkus Makanan, Ini Penjelasanya
Sanggahan pelamar akan dijawab instansi terkait pada 4-13 Agustus 2021.