Perlu diketahui sebelumnya, sanggahan dapat diajukan bagi pendaftaran bijak berkas yang diunggah telah sesuai tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panita.
Sebagai persiapan, bila terjadi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda bisa mengetahui terlebih dahulu cara mengajukan sanggahan tersebut.
Berikut cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.
Login daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
Baca Juga: Ini Cara Menghitung Bobot Soal SKD Agar Lulus Passing Grade CPNS 2021
Pendaftar yang dinyatakan Tidak Lulus, maka akan muncul tombol ‘Ajukan Sanggah’.
Perhatikan tanggal berakhir sanggah di bagian bawah keterangan ‘Ajukan Sanggah’.
Jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol “Ajukan Sanggah” akan hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
Peserta silakan klik tombol “Ajukan Sanggah”.
Kemudian akan muncul kolom sanggah yang terdiri dari “Perihal Sanggah”, “Alasan Sanggah” dan “Bukti Sanggah”.