Kamu Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Kemhan? Berikut Syarat dan Ketentuan Supaya bisa Ikut SKD

- 3 Agustus 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021
Ilustrasi tes CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah merilis daftar pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi dan layak ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 14.715 pelamar CPNS dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) di Kemhan, sekaligus mendapat tiket ikut SKD.

Supaya bisa ikut SKD, pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi di Kemhan wajib memenuhi beberapa syarat dan ketentuan lagi.

Baca Juga: Gagal Administrasi CPNS 2021, Lakukan Langkah Ini untuk Buka Peluang Lulus

Seperti diketahui, sebanyak 14.715 pelamar CPNS di Kemhan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan jumlah pelamar CPNS Kemhan yang gugur alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebanyak 21.798 pelamar.

Angka tersebut didapat dari total pendaftar seleksi CPNS di Kemhan sebanyak 36.513 pelamar.

Kemhan sendiri termasuk di antara 20 instansi yang paling banyak diburu pelamar CPNS, karena membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Rilis terakhir BKN menunjukkan bahwa Kemhan menempati posisi 15 dari 20 instansi favorit pelamar CPNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah