Pendaftaran PPPK Guru di Dua Provinsi Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang.
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang. /Instagram @cpnsindonesia

 

5. Cek resume pendaftaran

 

6. Akhiri pendaftaran

Baca Juga: Profil Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, Peraih Emas Olimpiade Tokyo 2020

Pada point unggah dokumen, pastika semua dokumen yang diminta oleh instansi Provinsi Papua dan Papua Barat telah siap sedia.

Pastikan semua dokumen tersebut sesuai dengan kapasitas dan jenis file persyaratan yang diminta portal SSASCN.

Perhatikan kembali semua baik data diri dan dokumen yang akan diunggah.

Jika semua telah sesuai, akhiri pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah