Pendaftaran PPPK Guru di Dua Provinsi Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang.
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang. /Instagram @cpnsindonesia

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, berarti pendaftaran PPPK Guru di Porvinsi Papua dan Papua Barat sudah tiga kali diperpanjang.

Bagi yang sudah memiliki akun, tinggal lanjutkan pendaftaran. Sedangkan yang belum membuat akun, silakan ikuti petunjuk di bawah ini”

 Baca Juga: TNI AL Buka Penerimaan Bintara SMA Sederajat, Daftar Sekarang, Cek Syaratnya

1. Buat akun di sscasn.nkn.go.id

 

2. Masukkan data diri NIK, NKK, Ijazah

 

3. Pilih jenis seleksi

 

4. Unggah dokumen

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah