Pendaftaran PPPK Guru di Dua Provinsi Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang.
Ilustrasi PPPK Guru. Pendaftaran di dua provinsi diperpanjang. /Instagram @cpnsindonesia

PORTAL SULUT –  Minimnya pelamar membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Guru 2021 di dua provinsi, Papua dan Papua Barat.

Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat akan berlangsung hingga 11 Agustus 2021.

Masih sama seperti sebelumnya, pendaftaran dilakukan di portal sscasn.bkn.go.id sebelum pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Mengenal Soal SKD CPNS 2021

Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat berdasarkan surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 tentang penyesuaian waktu pendaftaran PPPK guru pada Provinsi Papua Barat.

“#SobatBKN, kesempatan untuk mengabdi di Bumi Cendrawasih masih dibuka sampai dengan 11 Agustus 2021.

Bagi yg berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri ????.

#P3KJugaASN,” tulis admin Instagran BKN @bkngoidofficial dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Berikut Kumpulan Kata Mutiara Bung Karno

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x