Wajib Tahu, Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tak Lolos Admistrasi CPNS 2021

- 1 Agustus 2021, 11:49 WIB
Mengenal masa sanggah CPNS 2021
Mengenal masa sanggah CPNS 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT- Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.

Setelah pengumuman, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan. Khususnya bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 tersebut.

Pendaftar CPNS yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan.

Baca Juga: Cara Mengetahui Lulus Tahap Verifikasi Berkas di SSCASN, Serta Penyebab Tidak Lulus Seleksi CPNS 2021

BKN memberi waktu masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Masa sanggah diberikan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Panitia memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.

Perlu diketahui sebelumnya, sanggahan dapat diajukan bagi pendaftaran bijak berkas yang diunggah telah sesuai tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panita.

Sebagai persiapan, bila terjadi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda bisa mengetahui terlebih dahulu cara mengajukan sanggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x