Wajib Tahu, Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tak Lolos Admistrasi CPNS 2021

- 1 Agustus 2021, 11:49 WIB
Mengenal masa sanggah CPNS 2021
Mengenal masa sanggah CPNS 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

Berikut cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.

Login daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Pendaftar yang dinyatakan Tidak Lulus, maka akan muncul tombol ‘Ajukan Sanggah’.

Perhatikan tanggal berakhir sanggah di bagian bawah keterangan ‘Ajukan Sanggah’.

Jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol “Ajukan Sanggah” akan hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

Baca Juga: Besok Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Cek Dilink Ini Hasil Seleksi Administrasi

Peserta silakan klik tombol “Ajukan Sanggah”.
Kemudian akan muncul kolom sanggah yang terdiri dari “Perihal Sanggah”, “Alasan Sanggah” dan “Bukti Sanggah”.

Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan
Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.

Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.

Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah