PORTAL SULUT - Hari ini, kita telah memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan paling bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Setiap tahun Indonesia selalu merayakan kemerdekaan ini di Istana Negara, akan tetapi tahun ini, acara itu harus ditunda gara-gara PPKM.
Tapi Pemerintah tetap berupaya agar acara kemerdekaan ini tetap berjalan dengan cara melaksanakan upacara secara virtual atau daring. Dan berlaku untuk semua masyarakat yang ingin berpartisipasi.
Acara ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memeriahkan HUT ke-76 RI. Tapi sebelum itu, kita harus mendaftar diri terlebih dahulu.
Adapun tata cara pendaftarannya yang dikutip Portalsulut.com dari Instagram resmi @kemensetneg.ri:
1.Buka tautan https://pandang.istanapresiden.go.id/
2.Pilih menu "Daftar" di bagian kanan atas laman Website
3.Isi data diri pada Form Pendaftaran
4.Centang bagian "I'm not a robot"
5.Centan bagian "Dengan melanjutkan, Saya siap mematuhi Persyaratan dan ketentuan yang telah saya baca dan pahami"
6.Klik tombol "Simpan"
7.Notifikasi pendaftaran akan muncul pada nomor Whatsapp dan e-mail yang telah didaftarkan
8.Setelah menerima e-mail konfirmasi pendaftaran, pemohon dipersilahkan melakukan konfirmasi dengan menekan tombol "Konfirmasi" pada email tersebut.
9.Cek Whatsapp dan e-mail anda secara berkala untuk informasi selanjutnya.
Selain itu, ada beberapa syarat dan ketentuan dalam mengikuti upacara secara virtual ini.
1.Berusia minimal 6 tahun
2.Sehat jasmani dan rohani
3.Berada di tempat yang kondusif pada saat Video conference
4.Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
5.Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik
6.Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung
7.Memeriksa e-mail terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan
Baca Juga: Link Twibbon Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-76 RI
Acara ini dibagi menjadi dua sesi, acara pagi dan acara sore.