Setelah selesai, klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
Setelah itu akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini:
Data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik “Iya” pada kotak peringatan.
Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan kembali.
Jika sudah selesai, peserta tinggal menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Tak Lulus Seleksi Administrasi Lakukan Ini, Siapkan Dokumen Berikut
Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021 disarankan untuk segera mempersiapkan pemberkasan.
Tiga Hal yang Perlu Diketahui saat mengajukan sanggahan
Sebelum mengajukan sanggahan, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan pendaftar sendiri.
Meski pendaftar berkah mengajukan sanggahan bila dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.