CPNS dan PPPK Tak Lulus Seleksi Administrasi Lakukan Ini, Siapkan Dokumen Berikut

- 1 Agustus 2021, 08:03 WIB
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 /


PORTAL SULUT — Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan 2 dan 3 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut sesuai dengan tahapan jadwal seleksi CPNS dan PPPK.

Pada pengumuman hasil seleksi administrasi besok, pelamar CPNS dan PPPK akan mengetahui hasil pendaftaran yang telah dilakukan oleh pelamar.

Baca Juga: 10 Pemda dengan Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Paling Sedikit

Pelamar CPNS dan PPPK akan mengetahui hasilnya memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Artinya jika pelamar MS, pelamar tersebut dipastikan akan lanjut ke tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD)

Jika pelamar TMS pada seleksi administrasi, pelamar tersebut bisa dipastikan tidak akan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni SKD.

Namun bagaimana jika pelamar melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi?

Pada tahap pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, pelamar bisa melakukan sanggahan atau keberatan dengan hasil tersebut.

Apalagi, pengajuan sanggahan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x