Mendes PDTT Jelaskan Arah Baru Tujuan Penggunaan Dana Desa

- 1 Agustus 2021, 07:17 WIB
 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. /Dok. Humas Kemendes PDTT/

PORTAL SULUT - Pada Peringatan Hari Anak Nasional Sabtu 31 Juli 2021, Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara utama.

Dalam kesempatan tersebut, yang dihadiri juga oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan kepedulianya pada faktor yang menunjang perkembangan anak-anak desa sebagai generasi penerus bangsa.

Abdul Halim Iskandar mengatakan Ni ukuran kemajuan sebuah masyarakat berdasarkan pada proses perkembangan anak.

Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Anda Dapat Rp3,55 Juta

“Kegagalan dalam siklus generasi adalah ketika generasi kita, penerus kita dihari esok, tidak lebih baik dari hari ini,” kata Abdul Halim Iskandar dikutip Portalsulut.com di laman kemendesa.co.id 31 Juli 2021.

“Karena itulah, tugas kegenerasian kita adalah menyiapkan anak-anak kita agar lebih baik dari kita,” tambahnya.

Selanjutnya, Abdul Halim menjelaskan tentang arah baru pembangunan yang mewujudkan Desa Peduli Anak dengan memberikan stimulus baru pada pemanfaatan Dana Desa.

Dana desa merupakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat desa demi mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan adanya dana desa tersebut, diharapkan masyarakat desa terlepas dari kesenjangan dan kemiskinan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x