20 Instansi Minim Pelamar, Pendaftaran PPPK Guru di Dua Provinsi Diperpanjang hingga 31 Juli 2021

- 27 Juli 2021, 20:01 WIB
Instansi yang minim pelamar CPNS dan PPPK
Instansi yang minim pelamar CPNS dan PPPK /Instagram/@osdm.kemenperin

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 20 instansi minim pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Sementara Menpan RB mengeluarkan surat perpanjangan pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pada Selasa, 27 Juli 2021, melalui Fanpage resminya, BKN merilis instansi yang minim peminat meski jumlah pelamar yang menyelesaikan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id sebanyak 4.030.182.

Baca Juga: Update BKN 27 Juli 2021: Inilah 20 Instansi Paling Diminati CPNS dan PPPK 2021

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com melalui Fanpage BKN, inilah 20 instansi minim pelamar CPNS dan PPPK.

1. Pemerintah Kab. Maybrat 85

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74

3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70

4. Pemerintah Kab. Puncak 59

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x