Kapan Batas Pemasukan Berkas Pendaftaran CPNS 2021? Ini Penjelasannya

- 27 Juli 2021, 17:25 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup /sscasn


PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi ditutup. Kini para peserta tinggal menunggu pengumuman seleksi administrasi.

Sesuai jadwal pengumuman seleksi administrasi dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2021.

Nah, kini muncul pertanyaan dari sejumlah pelamar, apakah berkas pendaftaran CPNS harus dikirim ke instansi masing-masing? kapan batas akhir pengiriman berkas?

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021

Menjawab persoalan tersebut, berdasarkan Frequently Asked Questions (FAQ) di laman sscasn.bkn.go.id, menyebutkan bahwa pelamar diminta untuk melihat kembali tahapan seleksi instansi yang dituju.

“Berkas fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi,” bunyi penjelasan itu.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini seluruh pendaftaran dilakukan secara onlinemelalui portal SSCASN.

Di CPNS Kejaksaan, menurut Kasubag Pengadaan Pegawai Ibnu Sahal SH.MH, pendaftaran CPNS Kejaksaan seluruhnya menggunakan online

"Ada yang tanya setelah mendaftar di sscasn.bkn.go.id apakah berkas akan dikirim? Saya jelaskan berkas tidak perlu dikirim karena semua pendaftaran secara online," kata Ibnu dalam program Youtube Kejaksaan RI "PENTING! BOCORAN AGAR LULUS CPNS KEJAKSAAN RI TAHAP 1".

Baca Juga: Cek Disini! Ini Rincian Jumlah CPNS yang TMS dari BKN, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x