31 Juli Terakhir, Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Caranya Begini

- 27 Juli 2021, 08:23 WIB
Cek BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id
Cek BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id /www.bsudikti.kemdikbud.go.id

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta: Waktu Mepet! Masih Banyak Guru Honorer Tak Tahu jadi Penerima

Jika syarat tersebut mampu dipenuhi oleh guru honorer atau PTK non PNS, bisa langsung melakukan aktivasi rekening. Caranya sebagai berikut:
1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan password PTK
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah mendapatkan informasi terkait penerima BSU guru honorer, anda bisa melakukan pencairan di bank penyalur secepatnya.

Adapun dokumen yang harus dipenuhi atau dibawa dan ditunjukan pada bank penyalur oleh penerima BSU guru honorer adalah:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Catatan, untuk dokumen SPTJM anda bisa dapatkan dengan mengunduh dokumen tersebut pada laman info.gtk.kemdibud.go.id. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah