KABAR GEMBIRA! Pelamar CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan Diizinkan Pakai STR Expired, BKN: Segera Submit

- 26 Juli 2021, 09:03 WIB
Belum submit CPNS dan PPPK akibat STR habis masa berlakunya, Kemenpan RB beri solusi
Belum submit CPNS dan PPPK akibat STR habis masa berlakunya, Kemenpan RB beri solusi /Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: 865.848 Pelamar Terancam Gagal Daftar CPNS dan PPPK, Ini Resikonya

Semua berkas tersebut harus dijadikan satu file dan diunggah ke dalam portal SSCASN.

Situasi berbeda akan dihadapi oleh pelamar CPNS dan PPPK formasi nakes yang sudah submit resume di SSCASN.

Meski sudah submit resume namun karena tidak melampirkan bukti sudah melakukan minimal pembayaran perpanjangan STR, dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi.***

Pelamar CPNS dan PPPK formasi nakes yang dinyatakan TMS, masih diberi kesempatan menyampaikan sanggahan pada saat Masa Sanggah seleksi administrasi.

Adapun sanggahan yang diajukan kepada pansel instansi, harus dengan melampirkan bukti berupa dokumen yang diunggah ke SSCASN.

Pemberitahuan dari Kemenpan-RB tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x